Pemprov DKI Akan Tindak Pelanggar PPKM Darurat Termasuk Pejabat
Jumat, 02 Juli 2021 - 02:13:00 WIB
Riza menyebut tindakan hingga sanksi berat akan diberlakukan bagi siapa pun yang melanggar aturan PPKM darurat termasuk seluruh jajaran pejabat. "Sanksi bagi pelanggar PPKM darurat berlaku bagi siapa pun," katanya.
Namun demikian, Pemprov DKI Jakarta tetap meminta kerja sama dan dukungan dari masyarakat untuk tetap berada di rumah dan melaksanakan protokol kesehatan agar PPKM darurat ini dapat terlaksana dengan baik. "Kita berharap dukungan dan kerja sama semua semua agar PPKM darurat berjalan baik dan angka penularan Covid-19 dapat ditekan," katanya.
Editor: Berli Zulkanedi