Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemprov DKI Jakarta Evaluasi Keamanan Sekolah Pascainsiden Ledakan di SMAN 72
Advertisement . Scroll to see content

Pemprov DKI: Hanya 2.286 dari Total 39.850 Pemohon yang Penuhi Syarat SIKM

Minggu, 31 Mei 2020 - 18:34:00 WIB
Pemprov DKI: Hanya 2.286 dari Total 39.850 Pemohon yang Penuhi Syarat SIKM
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta Benni Aguscandra. (Foto: BNPB).
Advertisement . Scroll to see content

Merujuk data Rabu dan Kamis, 27-28 Mei 2020, Benny memaparkan, terjadi lonjakan permohonan SIKM. Total 17.998 permohonan SIKM yang diterima hanya dalam waktu 24 jam.

"Mayoritas pemohon belum memenuhi ketentuan utama perizinan SIKM saat mengajukan permohonan" ujarnya.

Penolakan, menurut Benny, umumnya karena pemohon tidak memenuhi ketentuan utama dalam perizinan SIKM yaitu hanya diberikan kepada orang, pelaku usaha, atau orang asing yang karena tugas dan pekerjaannya termasuk pada 11 sektor yang diizinkan beroperasi selama pelaksanaan PSBB di wilayah Provinsi DKI Jakarta. SIKM juga dapat diberikan kerena keperluan yang bersifat mendesak.

Benny mengaku kerja sama berbagai pihak sangat menentukan kecepatan petugas dalam memproses perizinan SIKM dan membantu warga yang benar-benar memerlukan SIKM. "Bijak dalam mengajukan perizinan SIKM," ucapnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut