Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kemnaker Umumkan Upah Minimum 2026 pada 21 November
Advertisement . Scroll to see content

Pj Gubernur DKI Heru Tetapkan Besaran UMP 2023 Pekan Depan

Jumat, 25 November 2022 - 18:54:00 WIB
Pj Gubernur DKI Heru Tetapkan Besaran UMP 2023 Pekan Depan
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menetapkan UMP 2023 pekan depan. (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Heru menyebut besaran UMP tahun 2023 yang diajukan Pemprov masih dalam penghitungan. Ia mengaku tidak menggunakan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.

“Nggak (pakai PP Nomor 36 Tahun 2021) kan ada Permen 18,” ujar Heru.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut