Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Tak Gentar Hadapi Praperadilan Paulus Tannos, Siapkan Jawaban
Advertisement . Scroll to see content

PN Jaksel Terima Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya

Sabtu, 09 Januari 2021 - 00:07:00 WIB
PN Jaksel Terima Kesimpulan Sidang Praperadilan Habib Rizieq dan Polda Metro Jaya
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menerima kesimpulan sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab dan Polda Metro Jaya pada Jumat (8/1/2021) malam. Sejatinya agenda penyerahan kesimpulan sendiri dijadwalkan pada Senin, 11 Januari 2021 mendatang namun dipercepat. 

Berdasarkan pantauan MNC Portal di lokasi sekira pukul 23.30 WIB, kedua belah pihak menyerahkan kesimpulannya pada Hakim tunggal Akhmad Sayuti. Kesimpulan itu sendiri tidak dibacakan masing-masing pihak. 

Hakim kemudian mengatakan, sidang lanjutan dengan agenda putusan akan dilangsungkan pada Selasa 12 Januari 2021 sekira pukul 02.00 WIB. 

"Baik, sidang ditutup. Hadir Selasa (12 Januari 2021) setelah dzuhur ya jam 2," tutur Hakim Sayuti. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut