Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Nyusahin Damkar! Pria Mabuk di Jaksel Ini Bakar Rumahnya Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Pria Mabuk yang Bakar Rumah Istri di Pesanggrahan Ditetapkan Jadi Tersangka 

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:38:00 WIB
Pria Mabuk yang Bakar Rumah Istri di Pesanggrahan Ditetapkan Jadi Tersangka 
Pria bernama Hanafi yang membakar rumah istrinya di kawasan Pesanggrahan dijadikan tersangka dan terancam 12 tahun penjara. (Foto: Ari Sandita)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menerangkan, pelaku yang semakin curiga mendatangi rumah istrinya lagi dan melihat ada teman perempuan korban tengah tertidur di kasur. Pelaku dan teman perempuan istrinya itu lalu terlibat cekcok hingga akhirnya pelaku pergi ke warung jamu meminum alkohol.

"(Setelah minum alkohol) pelaku kembali ke rumah istrinya dengan membawa korek api, meminta anaknya menelepon ibunya. Tersangka bilang akan lapor ke Ketua RT, tapi korban menjawab tidak takut, membuat tersangka emosi dan melakukan pembakaran di rumah," ucapnya.

Dia menambahkan, api yang membesar dan merembet ke rumah warga itu membuat warga panik dan geger hingga akhirnya dilaporkan ke petugas pemadam kebakaran (damkar), sedangkan pelaku pergi. Pascakejadian, pelaku sempat kabur meski akhirnya berhasil diamankan juga oleh polisi.

"Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dikenakan Pasal 187 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut