Program PTSL Bogor 2019 Disusupi Dokumen Palsu, Ada Dugaan Mafia Tanah Terorganisasi
Sementara itu, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi menyebut, kegiatan penyidik dalam menelusuri dokumen di Kantah Kabupaten Bogor berlangsung tanpa kendala.
"Tentu kami akan bekerja sama dan bersikap kooperatif dengan penyidik dalam mengikuti proses penyidikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucap Uunk, Kamis (10/09/2026).
Di tengah proses tersebut, dia memastikan bahwa layanan pertanahan bagi masyarakat tetap berjalan dan saat ini telah berlangsung normal. Masyarakat tetap bisa mengakses layanan pertanahan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Untuk memberikan kemudahan sekaligus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai layanan pertanahan, pihaknya mengimbau masyarakat mengurus keperluannya secara langsung tanpa melibatkan pihak ketiga atau calo.
“Saya mengimbau untuk masyarakat dapat mengurus tanahnya sendiri ke Kantah setempat,” tuturnya.
Dengan mengurus secara langsung, masyarakat akan mengetahui seluruh proses layanan yang sedang diajukan dan dokumen yang dimohonkan.
Editor: Aditya Pratama