Putri Sulung Jadi Saksi Sidang John Kei: Papa Saya Pinjamkan Rp1 Miliar ke Opa Nus
JAKARTA, iNews.id - Putri sulung John Refra alias Jhon Kei dihadirkan sebagai saksi atas perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan di mana John Kei menjadi terdakwa. Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (21/4/2021).
Putri sulung John Kei, Erviliana Refra mengatakan sempat diceritakan oleh Jhon Kei perihal perkara dengan Nus Kei. Dia menjelaskan John Kei meminjamkan Rp1 miliar ke Nus Kei.
"Papa saya (John Refra) memberi bantuan pinjaman uang kepada Opa Nus (Nus Kei_ senilai Rp1 miliar," ujar Erviliana di hadapan Majelis Hakim.
Erviliana mengutarakan uang tersebut digunakan Nus Kei untuk perkara tanah di Ambon. Dia juga menjelaskan Nus Kei sempat mengunjungi Jhon sewaktu di Rutan Salemba untuk meminjam uang tersebut.
John Kei kemudian menagih utang tersebut setelah bebas dari Nusakambangan. Namun, Nus Kei tidak merespons dengan baik.
"Jadi, setelah Papa keluar Nusakambangan sempat menghubungi Opa Nus. Bahkan, Papa sempat berpikir untuk diselesaikan secara kekeluargaan perihal utang tersebut," ucapnya.