Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polri Tetapkan 2 Eks Pejabat Kementerian ESDM Jadi Tersangka Korupsi Proyek Penerangan Jalan
Advertisement . Scroll to see content

10 Kasus Korupsi di Indonesia dengan Kerugian Terbesar

Jumat, 05 Agustus 2022 - 10:51:00 WIB
10 Kasus Korupsi di Indonesia dengan Kerugian Terbesar
Ilustrasi korupsi (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Indonesia merupakan salah satu negara yang tercatat belum bebas korupsi. Ada beberapa kasus korupsi terbesar yang merugikan negara hingga ratusan triliun rupiah. 

Berikut adalah 10 kasus korupsi di Indonesia dengan kerugian sangat besar seperti dilansir iNews.id, Jumat (5/8/2022) :

1. Korupsi BLBI

Peristiwa korupsi yang sangat besar terjadi di Indonesia pada sekitar tahun 1998, sebagai dampak dari krisis moneter. Melansir idxchannel, BLBI adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang merupakan bantuan berbentuk pinjaman Bank Indonesia atau BI kepada bank-bank yang terdampak masalah likuiditas akibat krisis moneter. 

Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah akan memanggil semua pihak baik debitur maupun obligor sejumlah 48 orang. Akibat kasus korupsi ini, negara mengalami kerugian hingga Rp111 triliun. 

2. Korupsi Hutan Indragiri Hulu

Kasus korupsi terbesar selanjutnya adalah korupsi yang dilakukan mantan Bupati Indragiri Raja Thamsir Rahman dan Surya Darmadi pada 2003. 

Keduanya menjadi tersangka dalam pencucian uang dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu. 

Akibatnya, negara menderita kerugian hingga Rp78 triliun. Raja Thamsir memberikan izin lokasi dan usaha perkebunan di wilayah Indragiri Hulu kepada 5 perusahaan. Sementara itu, luas lahan yang diberikan mencapai angka 37.095 hektare. 

3. Asabri 

Kasus korupsi di salah satu perusahaan asuransi plat merah Indonesia, Asabri, pada Desember 2020. Melansir Sindonews, kasus ini merugikan negara senilai Rp22,78 triliun. 

Korupsi di tubuh Asabri ini diduga mulai dilakukan pada tahun 2012 sampai 2019. Ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yakni Ilham Wardhana Siregar, Sonny Widjaja, Adam Damiri, Bachtiar Efendi, dan Hari Setianto. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut