10 Provinsi Rawan Netralitas ASN di Pemilu 2024, Promosikan Calon hingga Gunakan Fasilitas Negara
Jumat, 22 September 2023 - 10:52:00 WIB
Lolly menguraikan pola pelanggaran netralitas ASN yang biasa terjadi, seperti mempromosikan calon tertentu, pernyataan dukungan secara terbuka di media sosial dan juga media lainnya.
Selain itu, ada juga pelanggaran seperti penggunaan fasilitas negara untuk mendukung petahana, teridentifikasi dukungan dalam bentuk grup WhatsApp, dan terlibat secara aktif maupun pasif dalam kampanye calon.
“Pencegahan ini dikencangkan tidak boleh berjarak di pemerintahan, baik yang ada di provinsi maupun kabupaten/kota. Alasannya, upaya pencegahan yang baik yaitu dengan membangunnya melalui komunikasi yang bertujuan mencegah melakukan pelanggaran," katanya.
Editor: Faieq Hidayat