5 Fakta Samin Tan, Crazy Rich Indonesia Setahun Buron Ditangkap KPK
Selasa, 06 April 2021 - 11:08:00 WIB
JAKARTA, iNews.id- Buronan kasus dugaan korupsi pengurusan izin tambang batu bara, Samin Tan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Samin ditangkap di Jakarta.
Samin Tan merupakan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal. Samin Tan tiba di KPK, Jakarta Selatan, menggunakan mobil berwarna silver sekitar pukul 17.00 WIB.
Saat digiring masuk ke dalam Gedung KPK, Samin Tan telah di borgol. Dia berjalan sambil tertunduk menuju gedung KPK.
"Tim penyidik KPK berhasil menangkap DPO KPK atas nama SMT (Samin Tan) di wilayah Jakarta," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.