Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Blak-blakan soal OTT Jaksa, Tegaskan Tak Ada Intervensi
Advertisement . Scroll to see content

93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli di Rutan Disidang Etik Hari Ini

Rabu, 17 Januari 2024 - 09:23:00 WIB
93 Pegawai KPK yang Diduga Terlibat Pungli di Rutan Disidang Etik Hari Ini
Dewas gelar sidang etik hari ini kepada 93 oknum terlibat pungli di Rutan KPK (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menggelar sidang dugaan pelanggaran etika terhadap 93 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Sidang tersebut digelar hari ini, Rabu (17/1/2024).

Puluhan pegawai KPK tersebut akan dibagi menjadi sembilan berkas perkara. Sebanyak 90 orang akan disidangkan dalam enam berkas perkara, sedangkan tiga orang lainnya akan disidangkan dalam tiga berkas perkara.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkapkan nilai total yang diterima oleh para pegawai KPK tersebut mulai dari jutaan hingga ratusan juta rupiah. Nilai totalnya mencapai Rp6,1 miliar.

"Kalau kita hubungkan dengan uang-uang yang diterima itu paling sedikit itu menerima Rp1 juta, dan yang paling banyak menerima Rp504 juta sekian," kata Albertina, Senin (15/1/2024).

Temuan dugaan adanya pungli di Rutan KPK pertama kali dibongkar Dewas. Diduga, ada puluhan petugas rutan KPK yang menerima pungli hingga mencapai Rp4 miliar dalam kurun waktu tiga bulan medio Desember 2021-Maret 2022.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut