Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto, Mahfud MD: Hukum Mulai Ditegakkan
Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:37:00 WIB
DPR juga menyetujui amnesti terhadap Hasto, terpidana kasus suap terhadap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hasto divonis 3,5 tahun penjara.
"Persetujuan atas surat presiden tentang pemberian amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," kata Dasco.
Editor: Rizky Agustian