Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hakim PN Jaksel Putuskan Praperadilan Eks Menag Yaqut Hari Ini
Advertisement . Scroll to see content

Aiman Daftar Praperadilan ke PN Jaksel terkait Penyitaan HP oleh Polda Metro

Selasa, 06 Februari 2024 - 13:21:00 WIB
Aiman Daftar Praperadilan ke PN Jaksel terkait Penyitaan HP oleh Polda Metro
Aiman Witjaksono mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2023). Aiman dengan didampingi 6 kuasa hukumnya mendaftar praperadilan terkait penyitaan handphone (HP) oleh Polda Metro Jaya.

Mereka membawa dokumen berupa surat permohonan praperadilan yang ditujukan kepada Ketua PN Jaksel tertanggal 6 Februari 2024. Surat itu dibalut dengan map berwarna merah.

Kepada awak media, Aiman yang juga jurnalis senior menjelaskan, objek praperadilan ini terkait tindakan penyitaan telepon genggam miliknya oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Kami hari ini akan mengajukan praperadilan terkait dengan penyitaan. Apa yang kemudian saya alami pada Jumat, 2 pekan lalu," ucap Aiman.

Aiman menjelaskan, langkah praperadilan atas penyitaan itu dilakukan untuk melindungi narasumbernya. Apalagi, kata Aiman, informasi narasumber itu ditujukan untuk menegakkan demokrasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut