Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : UMP Jakarta 2026 Berapa? Ini Bocoran Gubernur Pramono
Advertisement . Scroll to see content

Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?

Jumat, 05 Desember 2025 - 14:34:00 WIB
Airlangga Pastikan Aturan UMP 2026 Sudah Diteken, Kapan Diumumkan?
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Dia menjelaskan pemerintah pusat hanya akan membuat panduan penghitungan mengenai rentang kenaikan upah. Selanjutnya, penentuan angka akhir dalam rentang tersebut akan ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Kepala daerah, dalam penetapan upah, harus mempertimbangkan faktor-faktor penting, termasuk pertumbuhan ekonomi daerah, inflasi, dan pertimbangan dari Dewan Pengupahan Daerah.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut