Ajukan Jadi Pihak Terkait, TKN Jokowi-Ma'ruf Konsultasi ke MK Hari Ini
Senin, 27 Mei 2019 - 08:35:00 WIB
TKN Jokowi-Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk mengajukan permohonan sebagai pihak terkait ke MK. Tim dipimpin pengacara senior yang juga kuasa hukum Capres Jokowi, Yusril Ihza Mahendra.
Kubu Prabowo-Sandiaga secara resmi telah mengajukan gugatan sengketa pemilu ke MK. Gugatan diajukan tim pengacara yang dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto atau yang akrab disapa BW pada Jumat, 24 Mei 2019.
Dalam gugatannya, Prabowo-Sandiaga mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya membatalkan Jokowi-Ma'ruf sebagai peserta Pilpres 2019 dan menetapkan Prabowo-Sandiaga sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.
Editor: Djibril Muhammad