Anak SYL Beli Tiket Pesawat hingga Kue Ulang Tahun Pakai Uang Kementan
JAKARTA, iNews.id – Dalam sidang lanjutan perkara gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terungkap kesaksian baru. Jaksa menghadirkan Protokol Menteri Pertanian, Rininta Octarini, sebagai saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Rininta mengungkapkan bahwa anak SYL, Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR, dan cucunya, Andi Tenri Bilang Radisyah, menggunakan dana Kementerian Pertanian untuk berbagai keperluan pribadi, termasuk pembelian tiket pesawat dan kue ulang tahun.
Dalam persidangan, Rininta Octarini mengakui bahwa ia sering diminta membelikan tiket pesawat untuk Thita dan Tenri.
"Iya, pernah pak," kata Rininta saat ditanya oleh jaksa apakah pernah mendapat permintaan tersebut.
Menurut Rininta, ada dua cara Thita meminta tiket. Pertama, melalui komunikasi langsung dengan ajudan SYL, Panji, yang kemudian memberikan arahan kepadanya.
Kedua, Thita atau Tenri langsung menghubunginya. Tiket yang diminta biasanya untuk perjalanan ke Makassar dan selalu kelas bisnis. Rininta juga mengaku tidak tahu berapa kali permintaan itu terjadi, tetapi lebih dari sekali.
Selain tiket pesawat, Rininta mengungkapkan adanya permintaan lain dari Thita, seperti pembelian kue ulang tahun dan karangan bunga.
"Biasanya Bu Thita suka WA saya langsung kalau ada permintaan untuk mengirimkan karangan bunga atau pun pemesanan kue ulang tahun," jelas Rininta.
Jaksa yang penasaran bertanya kenapa permintaan tersebut selalu dipenuhi. Rininta menjawab bahwa ia mendapatkan arahan langsung dari Thita melalui pesan WhatsApp. Namun, Rininta tidak tahu apakah Menteri Yasin Limpo mengetahui hal tersebut.
Dalam surat dakwaan, diduga SYL menerima gratifikasi senilai Rp44,5 miliar yang berasal dari patungan pejabat eselon I dan 20% dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian Pertanian.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq