Andi Arief Mangkir, KPK Kirim Surat Panggilan Ulang ke Cipulir
Selasa, 29 Maret 2022 - 10:48:00 WIB
Sejauh ini, KPK telah menetapkan Bupati non aktif Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, Abdul Gafur Mas'ud (AGM) sebagai tersangka. Abdul Gafur Mas'ud ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Di sisi lain, Andi Arief menyatakan tidak akan menghindari pemeriksaan asal surat panggilan KPK benar-benar diterimanya. Andi Arief mengungkapkan surat yang dikirim KPK untuknya salah alamat.
”Buat Jubir KPK: Saya gak punya rumah di Cipulir alamat KTP saya di Lampung, kantor saya di DPP Demokrat,” kata Andi Arief, kemarin.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq