Anggota DPR Kritik Vonis Tom Lembong, Minta Penegak Hukum Tak Tebang Pilih Kasus Korupsi
JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo mengkritik vonis 4,5 tahun penjara terhadap mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Dia mengingatkan aparat penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus korupsi.
"Cuma memang ke depan, ini tantangan penegak hukum kita supaya dalam menangani kasus korupsi untuk tidak tebang pilih, untuk tidak menarget orang per orang," kata Rudianto saat dihubungi, Sabtu (19/7/2025).
Rudianto menyoroti reaksi publik yang menilai Tom Lembong sebagai korban.
"Saya mau katakan, ketika ada kebijakan impor yang dituduhkan korupsi, mengapa hanya kebijakan impor di era Tom Lembong misalkan? Itu kan yang memunculkan rasa ketidakadilan," tuturnya.
Kendati demikian, Rudianto meyakini reaksi publik tak akan berlebihan bila penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
"Semua kebijakan impor misalkan disidik hukum, saya kira juga tidak akan dipersoalkan, tidak menjadi polemik di tengah masyarakat kita," ucap Rudianto.