Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buruh Tuntut Kenaikan Upah Minimum 2026 Berkisar 8,5-10,5 Persen, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Aturan Turunan Omnibus Law, Mahfud: KSPI Sampaikan 13 Usul Perbaikan

Rabu, 21 Oktober 2020 - 06:59:00 WIB
Aturan Turunan Omnibus Law, Mahfud: KSPI Sampaikan 13 Usul Perbaikan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD. (Foto: Kemenko Polhukam).
Advertisement . Scroll to see content

Mengenai penolakan sebagian pihak, Mahfud menilai wajar. "Bahwa ada orang tidak setuju, itu soal lain," ucap mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini.

Itulah sebabnya, kata dia, dibentuklah lembaga Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menangani pengaduan terhadap perundang-undangan.

Bahkan, Mahfud memaparkan, jika memang mau mencari kesalahan tentu semua UU punya sisi kelemahan sehingga dipersilakan
jika mengajukan "judicial review" ke MK.

"Mana ada UU di Indonesia tidak diprotes? Yang tahun ini semua diprotes. Ya, ndak apa-apa, tetapi negara ini kan harus jalan. Bukan kalau diprotes kemudian berhenti, evaluasi," tuturnya.

Editor: Djibril Muhammad

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut