Azis Syamsuddin Diduga Beri Uang ke Penyidik KPK, MKD: Kami Tidak Mau Offside
Sabtu, 04 September 2021 - 12:01:00 WIB
Dalam dakwaan tersebut, terungkap adanya aliran uang dari sejumlah pihak kepada Stepanus Robin Pattuju. Ada nama Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado sebesar Rp3 miliar lebih dan 36.000 Dolar AS.
"Terdakwa menerima hadiah dari Azis Syamsudin dan Aliza Gunado sejumlah Rp3,099 miliar dan 36.000 Dolar AS," demikian dakwaan jaksa KPK dikutip dari SIPP PN Jakarta Pusat, Jumat (3/9/2021).
Editor: Rizal Bomantama