Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Laporkan ANRI ke Bareskrim Polri
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus TPPU usai Periksa Panji Gumilang 

Selasa, 08 Agustus 2023 - 10:31:00 WIB
Bareskrim Akan Gelar Perkara Kasus TPPU usai Periksa Panji Gumilang 
Panji Gumilang, pimpinan Ponpes Al Zaytun, diperiksa Bareskrim Polri. (FOTO: iNews/RIANA RIZKIA)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) rampung melakukan pemeriksaan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar delapan jam pada Senin (7/8/2023).

"(Pemeriksaan) 8 jam," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada awak media, Jakarta, Selasa (8/8/2023).

Usai pemeriksaan Panji Gumilang, Bareskrim segera melakukan gelar perkara terkait kasus TPPU tersebut. 

"Masih penyelidikan, minggu ini akan di adakan gelar perkara," ujar Whisnu. 

Untuk diketahui, Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri resmi menetapkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. 

Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kedua pada, Selasa, 1 Agustus 2023. Saat ini, Bareskrim Polri resmi menahan Panji Gumilang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut