Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tempat Hiburan Malam di Jaksel Digerebek, Diduga Lokasi Transaksi Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Belum Terima Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean 

Rabu, 19 Januari 2022 - 18:29:00 WIB
Bareskrim Belum Terima Permohonan Penangguhan Ferdinand Hutahaean 
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto Antara).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan saat ini belum menerima surat permohonan penagguhan penahanan Ferdinand Hutahaean. Sebelumnya tersangka kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA itu mengajukan permohonan penangguhan penahanan lewat pengacaranya. 

"Penjelasan penyidik Ditipid Siber permohonan penangguhan penahanan atas nama tersangka FH sampai saat ini belum diterima," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Ramadhan menjelaskan, bila nanti surat permohonan tersebut telah diterima, penyidik tidak serta merta bakal mengajukan keinginan dari Ferdinand Hutahaean tersebut. 

"Yang pasti dipertimbangkan dulu. Tentu akan menjadi pertimbangan apa yang menjadi alasan penagguhan penahanan," ujar Ramadhan. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut