Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kurir yang Bawa Ratusan Ribu Ekstasi Sempat Ajak Istri sebelum Kecelakaan
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Bongkar Peredaran Satwa Dilindungi di Sukabumi, Ratusan Burung Disita

Jumat, 15 Januari 2021 - 01:57:00 WIB
Bareskrim Bongkar Peredaran Satwa Dilindungi di Sukabumi, Ratusan Burung Disita
Bareskrim ungkap peredaran satwa burung liar di Sukabumi (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita ratusan burung dilindungi ilegal. Burung itu dipelihara tanpa memiliki surat izin di kandang penangkaran di Kampung Tenjolaya, Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kasubdit 1 Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Kombes Pol Muh. Zulkarnaen mengatakan, penyidik mengamankan pelaku berinisial FJ.

"Modus operandi pelaku yakni menyimpan, memiliki, memelihara dan mengangkut satwa yang dilindungi berupa 184 ekor burung yang terdiri dari delapan jenis tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," kata Zulkarnaen, Kamis (14/1/2021).

Zulkarnaen menambahkan, satwa-satwa tersebut kemudian dikembangbiakkan dan diduga diperdagangkan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut