Bareskrim Geledah Kantor Dana Syariah Indonesia 2 Hari, Sita Dokumen hingga Data Transaksi
Minggu, 25 Januari 2026 - 15:05:00 WIB
"Termasuk beberapa Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) sbg agunan borrower macet, serta sarana pendukung operasional perusahaan," tuturnya.
Kemudian, barang bukti elektronik, berupa data dan informasi digital yang tersimpan dalam sistem teknologi informasi perusahaan, termasuk data operasional, data transaksi.
"Serta dokumen elektronik yang diduga berkaitan dengan pengelolaan dana dan pembiayaan, yang diperoleh dari perangkat elektronik dan perangkat keras teknologi informasi berupa unit CPU dan mini PC," kata Ade.
Editor: Aditya Pratama