Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Eggi Sudjana-Damai Lubis Dapat SP3, Polda Metro Bantah Tebang Pilih Kasus Ijazah Jokowi
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 17:18:00 WIB
Bareskrim Segera Tetapkan Tersangka Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan segera menetapkan tersangka fraud Dana Syariah Indonesia. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri akan segera menetapkan tersangka dalam kasus fraud PT Dana Syariah Indonesia (DSI). Saat ini, pihaknya telah menemukan unsur tindak pidana kecurangan pada perusahaan pinjaman online tersebut yang mengalami gagal bayar Rp2,4 triliun.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan kasus gagal bayar ini juga sudah ditingkatkan statusnya ke tahap penyidikan. 

"Saat ini status penanganan perkaranya adalah penyidikan, artinya ditemukan peristiwa pidana dalam perkara a quo," kata Ade dikutip Senin (19/1/2026). 

Ia menambahkan, saat ini penyidik sedang memeriksa sejumlah saksi terkait dan menganalisis barang bukti yang telah disita. Oleh karena itu, pihaknya akan segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar dengan salah satu modus skema ponzi tersebut. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut