Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pria di Jakpus Kepergok Simpan 1.475 Ekstasi, Langsung Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Tangkap 2 Kurir Narkoba yang Edarkan Sabu dari Malaysia ke Aceh

Rabu, 27 April 2022 - 16:52:00 WIB
Bareskrim Tangkap 2 Kurir Narkoba yang Edarkan Sabu dari Malaysia ke Aceh
Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

ACEH, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh, dan Ditjen Bea Cukai mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia ke Aceh. Dalam kasus ini, sebanyak dua kurir narkoba ditangkap.

Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar mengatakan, tim menangkap tersangka bernama Juwanda di Desa Beusamerano, Dusun Aman, Peureulak, Aceh Timur pada Jumat, 8 April 2022 lalu. Juwanda kedapatan menyimpan 22 bungkus sabu.

"Juwanda menyimpan satu unit karung goni yang berisikan 22 bungkus narkotika jenis sabu dengan total berat 22 kg brutto di dalam kamar sebuah gudang," tutur Krisno dalam keterangannya, Rabu (27/4/2022).

Dari hasil interograsi terhadap Juwanda, polisi berhasil menangkap satu tersangka lagi bernama Heriansyah alias Heri. Diketahui, Juwanda menerima sabu dari Heri.

"Dilakukan pengejaran dan berhasil mengamankan tersangka Heriansyah alias Heri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut