JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim membongkar aplikasi judi online sekaligus menyediakan jasa live streaming prostitusi yang menampilkan adegan seks. Aplikasi tersebut bernama 19LOVE.ME.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan petugas menangkap empat orang tersangka, yakni Pangki Ek Suko, Erikko, Cipto Wicaksono, dan Feri Chandra.
Negara NATO Ini Ingin Beli Rudal yang Mampu Menghancurkan Rusia
"Adapun peristiwa ini atau tindak pidana ini menggunakan satu aplikasi yang dimodifikasi yang namanya 19LOVE.ME. ini dari hasil penelusuran tim, diketahui bahwa servernya berada di luar negeri dan menggunakan nama domain yang berubah-ubah untuk pengaburan hingga sulit untuk dideteksi," kata Andi dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/10/2021).
Andi menjelaskan, aplikasi 19LOVE.ME ini memiliki dua konten berupa game dan live streaming. Pada konten permainan, aplikasi itu mengarah pada tindak pidana perjudian. Sedangkan, live streaming menyajikan tampilan wanita-wanita seksi hingga penampilan adegan seksual.
Bareskrim Tangkap 19 Penyelundup Narkoba Jalur Pelabuhan Bakauheni, 1 Pelaku Ditembak Mati
"Sebagaimana tadi juga sudah disampaikan bahwa aplikasi ini begitu dibuka ini menampilkan dua konten aplikasi 19LOVE.ME. ini terdiri dari dua konten yang pertama game atau permainan yang berpotensi menjadi praktik perjudian kemudian live streaming yang menampilkan host wanita yang berpakaian seksi dan telanjang serta beradegan seks," ujar Andi.