Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja
Advertisement . Scroll to see content

Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:34:00 WIB
Bareskrim Ungkap WNI Korban TPPO di Myanmar Berjumlah 25 Orang
Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers kasus TPPO di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023). (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar totalnya berjumlah 25 orang. Awalnya disebut 20 WNI menjadi korban dalam perkara itu. 

Namun, setelah pendalaman diketemukan fakta ada tambahan lima WNI lainnya. 

"Jadi jumlah korban ada sekitar 25 orang," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2023).

Dit Tipidum Bareskrim Polri sejauh ini telah menetapkan dua orang tersangka dalam perkara TPPO di Myanmar. Keduanya yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.

Djuhandhani mengungkapkan, dalam hal ini, tersangka Anita diketahui melakukan perekrutan terhadap 16 WNI korban TPPO itu. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut