Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Momen Prabowo Bagi-bagi THR ke Warga usai Salat Id di Masjid Istiqlal
Advertisement . Scroll to see content

Bawaslu Minta Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR

Senin, 10 April 2023 - 10:05:00 WIB
Bawaslu Minta Caleg Tak Lakukan Politik Uang Bermodus Zakat dan THR
Gedung Bawaslu (Foto: Bawaslu.go.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja menyebut ada dua modus politik uang yang kerap terjadi saat bulan Ramadhan yakni pemberian zakat dan tunjangan hari raya (THR). Bawaslu pun meminta bakal calon legislatif tidak membagikan THR atau memberikan zakat tidak melalui lembaga resmi.

"THR kan seharusnya dibagikan pengusaha ke pekerja. THR kan tidak dibagikan ke masyarakat, itu kan bukan THR. Penggunaan istilah ya. Nanti bagaimana dengan pembagian uang pada saat lebaran oleh politisi, yang jelas kami menyarankan tidak usah ya," ujar Bagja, dikutip Senin (10/4/2023).

Selama Ramadhan ini, Bawaslu sudah mengimbau kepada para caleg untuk tidak membagikan uang di tempat ibadah baik dengan modus zakat, THR atau sedekah.

"Bagi teman-teman (bacaleg) yang baru kan seharusnya sosialisasi, kami melarang adanya aktivitas partai di tempat ibadah. Biasanya masalah THR dibagikan di masjid," ujar Bagja.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut