Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 12:12:00 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar
ilustrasi Bea Cukai gagalkan penyelundupan beras, garam higga pakaian bekas senilai Rp27,3 miliar. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

Salah satu modus yang ditemukan yakni beras dan garam dimuat secara bersamaan untuk menyamarkan keberadaan komoditas yang mendapatkan larangan atau pembatasan impor.

"Seperti apa yang terlihat pengelabuan garam dan beras itu dimuat secara bersamaan sehingga tersamarkan seperti garam yang tidak mendapat larangan impor atau pembatasan," tuturnya.

Djaka merinci penindakan di wilayah Sumatera Utara berupa 430 bal pakaian bekas dengan nilai taksiran Rp3,4 miliar.

Selanjutnya, di Pelabuhan Tanjung Priok, Bea Cukai mengamankan 15 kontainer berisi beras dan garam dengan nilai Rp7,8 miliar.

Penindakan lain dilakukan di Bogor terhadap 15 kontainer berisi beras dan garam senilai Rp8,006 miliar. Sementara di Tanjung Priok, petugas kembali menyita sembilan kontainer pakaian bekas dengan nilai taksiran mencapai Rp8,04 miliar.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut