Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Faizal Assegaf Akui Terima Alat Podcast dari Eks Pejabat Bea Cukai: Saya Bisa Pertanggungjawabkan
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar

Selasa, 22 September 2026 - 12:12:00 WIB
Bea Cukai Bongkar Penyelundupan Beras-Garam dan Baju Bekas, Nilainya Rp27,3 Miliar
ilustrasi Bea Cukai gagalkan penyelundupan beras, garam higga pakaian bekas senilai Rp27,3 miliar. (Foto: Freepik)
Advertisement . Scroll to see content

"Nilai secara keseluruhan barang yang ditindak diperkirakan ada dalam bentuk rupiah Rp27,339 miliar," ujar dia.

Seluruh muatan hasil penindakan kini berada di bawah pengawasan Bea Cukai sebagai barang bukti. Barang tersebut akan menjalani tahapan hukum berikutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Penyidikan perkara dilakukan melalui koordinasi dengan Koordinator Pengawas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Korwas PPNS) Polri dan Kejaksaan Tinggi.

"Proses penyidikan akan dilakukan berkoordinasi dengan Korwas PPNS Polri dan Kejaksaan Tinggi," kata Djaka.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut