Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jaringan Merkuri Ilegal di Bogor Dibongkar, Pasok Tambang Emas hingga Sukabumi
Advertisement . Scroll to see content

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 

Selasa, 15 September 2026 - 17:18:00 WIB
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Emas Senilai Rp73,3 Miliar di 4 Bandara 
Ditjen Bea Cukai Kemenkeu menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 29 kg emas dan barang yang diduga emas senilai Rp73,3 miliar dari empat bandara. (Foto: Rohman Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Emas tersebut ditaksir bernilai sekitar Rp26 miliar dan berpotensi menimbulkan kerugian penerimaan negara hingga Rp3,9 miliar.

Sementara di Bandara Sam Ratulangi, Tim Gabungan Kanwil Bea Cukai Sulbagtara dan Bea Cukai Manado melakukan dua penindakan pada Sabtu (5/9/2026).

Pada penindakan pertama, tiga WN Tiongkok berinisial JM, ZW, dan TC yang hendak terbang ke Singapura diamankan. Petugas menemukan 19 bungkus serbuk yang diduga emas dengan berat 5.721 gram dan ditempelkan pada tubuh menggunakan metode body strapping.

Barang bukti tersebut ditaksir senilai Rp14,5 miliar dengan potensi kerugian negara Rp1,45 miliar. Ketiga pelaku telah berstatus tersangka dan menjalani proses penyidikan.

Pada penindakan kedua di hari yang sama, petugas mengamankan dua WN China lainnya, ZS dan ZH, yang hendak terbang ke Guangzhou. Keduanya diduga menyamarkan emas sebagai perhiasan pribadi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut