Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gelar Harmony Award 2025, Menag: Kita Tidak Hanya Mengeluh, Tapi Juga Harus Mengapresiasi
Advertisement . Scroll to see content

Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia

Rabu, 26 Mei 2021 - 07:20:00 WIB
Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan tradisi pernikahan anak masih marak terjadi di Indonesia. (Foto: Kemenag)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah meminta agar Kemenag terus konsisten saat mengawal kasus-kasus penikahan di bawah umur. Menurutnya, Kemenag berada di garda terdepan mengenai urusan pernikahan hingga level kecamatan.

Dia pun berharap penyuluh KUA terus mengedukasi masyarakat tentang kerugian pernikahan di bawah umur.

"Meskipun dengan frekuensi yang sudah terbatas, namun kami berharap Kementerian Agama tetap concern dalam mengantisipasi pernikahan di bawah umur," tuturnya.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut