Bertemu KPAI, Menag Sebut Tradisi Pernikahan Anak Masih Marak di Indonesia
Sementara itu Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah meminta agar Kemenag terus konsisten saat mengawal kasus-kasus penikahan di bawah umur. Menurutnya, Kemenag berada di garda terdepan mengenai urusan pernikahan hingga level kecamatan.
Kasus Pernikahan Anak Usia Dini Meningkat, Ini yang Dilakukan DP3A Kota Semarang
Dia pun berharap penyuluh KUA terus mengedukasi masyarakat tentang kerugian pernikahan di bawah umur.
"Meskipun dengan frekuensi yang sudah terbatas, namun kami berharap Kementerian Agama tetap concern dalam mengantisipasi pernikahan di bawah umur," tuturnya.
Editor: Rizal Bomantama