Bharada E Dijerat Pasal Pembunuhan, Ancaman Penjara 15 Tahun
Kamis, 04 Agustus 2022 - 00:36:00 WIB
"Termasuk di dalamnya adalah ahli-ahli baik dari unsur biologi, kimia forensik," ujarnya.
Bharada E menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sejak pagi. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Bharada E langsung ditahan.
"Kami langsung tangkap tahan," tuturnya.
Editor: Reza Yunanto