Bikin Posko Pengaduan Proyek Tol CMNP, Warga Penjaringan: Jusuf Hamka Harus Beri Ganti Rugi
JAKARTA, iNews.id - Posko pengaduan korban terdampak proyek jalan tol yang dikerjakan PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik pengusaha Jusuf Hamka, telah dibuka pada Kamis (23/10/2025). Posko ini didirikan oleh Gerakan Nasional Masyarakat Berkeadilan (GNMB).
Ketua GNMB Junaedi menyampaikan, posko ini didirikan setelah pihaknya menerima banyaknya keluhan dari masyarakat, khususnya mereka yang berada di RW 13 Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara yang telah menjadi korban kezaliman proyek pembangunan Tol Harbour II Ancol yang dikerjakan oleh CMNP milik Jusuf Hamka.
"Atas laporan itu, kami buka posko di lokasi dan pengaduan warga sudah kami terima. Kami akan membantu warga untuk mendapatkan hak-haknya yang layak seperti itu," kata Junaedi, Jumat (24/10/2025).
Sejak dibuka, Junaedi mengatakan posko pengaduan langsung banyak didatangi oleh para korban.
"Banyak warga yang mengadu kepada kami, terutama mereka yang punya ekonomi mikro, Pak Rohimanto selaku pengusaha yang punya ekonomi mikro, terus para UMKM atau warung-warung kecil," ujarnya.