Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : MA Batalkan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, Pakar Hukum: Bukan Dasar Pemberhentian Wapres
Advertisement . Scroll to see content

Bonatua Silalahi Diperiksa Bareskrim di Laporan Suket Gibran, Bawa 2 Buku Hasil Penelitian

Kamis, 05 November 2026 - 16:47:00 WIB
Bonatua Silalahi Diperiksa Bareskrim di Laporan Suket Gibran, Bawa 2 Buku Hasil Penelitian
Bonatua Silalahi membawa dua buku hasil penelitian saat diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ijazah Gibran Rakabuming Raka. (Foto: Puteranegara)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima laporan terkait dugaan ketidakabsahan dokumen pendidikan atau ijazah yang digunakan Gibran dalam proses pencalonannya sebagai Wakil Presiden pada Pemilu 2024. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti sebagai pengaduan masyarakat (dumas).

Kuasa hukum pelapor, Ahmad Khozinudin, sebelumnya mengungkapkan adanya pembahasan antara pihak pelapor dan penyidik mengenai mekanisme penanganan laporan tersebut.

"Dan kepolisian tadi memberikan perspektif bahwa Dumas itu juga tidak berbeda dengan LP," kata Ahmad di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (7/10/2026).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut