Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Ayam Goreng Widuran Diselidiki Polresta Solo, Unsur Pidana Masih Diteliti!
Advertisement . Scroll to see content

BPJPH: Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Daftar Halal, Memang Mengandung Babi

Kamis, 19 Juni 2025 - 12:09:00 WIB
BPJPH: Ayam Goreng Widuran Belum Pernah Daftar Halal, Memang Mengandung Babi
Restoran Ayam Goreng Widuran (foto: Ary Wahyu Wibowo)
Advertisement . Scroll to see content

Kasatreskrim Polresta Solo AKP Prastiyo Triwibowo mengatakan, pihaknya tetap mengacu pada asas hukum dalam menangani kasus ini.

"Terkait Widuran kita akan teliti. Karena di sini ada asas Lex Specialis Derogat Legi Generali, apa pun yang diatur dalam asas hukum itu memang kita harus spesifikasikan," ujar Prastiyo, Jumat (13/6/2025).

Menurutnya, meskipun aduan Sugeng Riyanto memuat unsur hukum, tidak semua aspek bisa ditarik ke ranah pidana. Dia menegaskan, penyelidikan dilakukan secara hati-hati dengan tetap berkoordinasi bersama instansi terkait.

"Berkaitan dengan hal itu kita juga berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih lagi, Mas Wali Kota sudah turun ke lapangan," ujarnya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut