Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Korporasi Jadi Tersangka Karhutla, Siapa Saja dan Apa Perannya?
Advertisement . Scroll to see content

Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:27:00 WIB
Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar
Kasubdit III Dittipidter Bareskrim Polri, Kombes Pipit Subiyanto. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalimantan Selatan tercatat menangani 11 laporan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tujuh laporan, Polda Riau enam laporan, serta Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polda Lampung masing-masing tiga laporan. Sementara itu, Polda Jambi menangani dua laporan, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) satu laporan, dan Dittipidter Bareskrim Polri satu laporan.

Dari sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya berasal dari wilayah hukum Polda Kalbar. Sementara itu, masing-masing satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng dan Polda Kalsel.

"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," kata Pipit.

Editor: Aditya Pratama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut