Breaking News: Bareskrim Polri Tetapkan 9 Korporasi Sawit Tersangka Karhutla, Terbanyak di Kalbar
Polda Kalimantan Selatan tercatat menangani 11 laporan, Polda Kalimantan Timur (Kaltim) tujuh laporan, Polda Riau enam laporan, serta Polda Kalimantan Utara (Kaltara) dan Polda Lampung masing-masing tiga laporan. Sementara itu, Polda Jambi menangani dua laporan, Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) satu laporan, dan Dittipidter Bareskrim Polri satu laporan.
Dari sembilan korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, tujuh di antaranya berasal dari wilayah hukum Polda Kalbar. Sementara itu, masing-masing satu korporasi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Kalteng dan Polda Kalsel.
"Sehingga di sini berjumlah total semuanya 98. Jumlah sementara saat ini yang sudah ditetapkan itu 9 tersangka. Di mana dari Kalimantan Barat 7, Kalimantan Tengah 1, dan Kalimantan Selatan 1," kata Pipit.
Editor: Aditya Pratama