Cak Imin Apresiasi Dissenting Opinion 3 Hakim MK: Mereka Orang-orang yang Mulia
Selasa, 23 April 2024 - 07:51:00 WIB
"Artinya kita memiliki tugas yang masih panjang, sebab demokrasi kita sesungguhnya masih ringkih dan harus terus-menerus dijaga dan dirawat. Namun, kami masih menerima, kita semua menghormati putusan MK ini sebagai keputusan yang final dan mengikat," katanya.
Sebelumnya, 3 hakim konstitusi menyatakan pendapat berbeda atau dissenting opinion atas putusan sengketa Pilpres 2024.
Dalam dissenting opinion-nya, ketiga hakim konstitusi mengatakan seharusnya MK memerintahkan pemungutan suara ulang di beberapa daerah. Salah satu alasannya, sebagaimana disampaikan Saldi Isra, sejumlah penjabat kepala daerah diyakini tidak netral dalam Pilpres 2024.
Editor: Reza Fajri