Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Pakai Pasal Langka Jerat Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ini Kata Eks Penyidik
Advertisement . Scroll to see content

Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker

Kamis, 07 September 2023 - 10:09:00 WIB
Cak Imin Penuhi Panggilan KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kemnaker
Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan sistem proteksi TKI di Kemnaker. (Foto: Arie Dwi Satrio)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (7/9/2023). Cak Imin, sapaan karibnya, datang memenuhi panggilan KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kemnaker.

Pantauan MNC Portal Indonesia, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 09.45 WIB. Dia datang mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih dengan didampingi ajudannya.

"Alhamdulillah, sehat," ujar Cak Imin saat ditanya awak media soal kondisinya sebelum pemeriksaan, Kamis (7/9/2023).

Cak Imin bakal dimintai keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012. Proyek pengadaan tersebut terjadi saat Cak Imin menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Agenda pemeriksaan hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya, Selasa (5/9/2023). Saat itu, Cak Imin belum bisa hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK dan meminta untuk ditunda hari ini.

"Tim penyidik telah melakukan komunikasi untuk penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar sebagai saksi dalam perkara dugaan TPK di Kemnaker. Pemeriksaan sebagai saksi akan dilakukan pada Kamis (7/9)," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (7/9/2023).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut