Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Sebut Penyerahan Uang ke Bupati Ponorogo Sempat Tertunda Imbas OTT di Riau 
Advertisement . Scroll to see content

Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan

Rabu, 20 November 2024 - 15:48:00 WIB
Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan
Wakil Ketua KPK yang juga Capim KPK, Johanis Tanak (dok. TV Parlemen)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Tanak mengaku ingin menyetop OTT di KPK.

"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK.

Ucapan Tanak itu langsung disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR.

Menurut Tanak, definisi operasi sama seperti yang dilakukan dokter, yakni dengan perencanaan matang. Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika itu juga dan pelakunya ditangkap, serta langsung menjadi tersangka.

Dia menilai, definisi kedua istilah itu menjadi timpang tindih. Pasalnya, operasi yang dilakukan KPK harus selalu dengan perencanaan matang.

"Berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.

Tanak mengaku telah menyampaikan pendapatnya itu kepada insan KPK lainnya. Namun, OTT telah menjadi semacam tradisi di KPK.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut