Capim KPK Johanis Tanak Ingin Setop OTT, ICW: Menyesatkan
Sebelumnya, Johanis Tanak menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/11/2024). Tanak mengaku ingin menyetop OTT di KPK.
"Seandainya bisa jadi, mohon izin, jadi Ketua (KPK), saya akan tutup, close. Karena itu tidak sesuai pengertian yang dimaksud dalam KUHAP," kata Tanak yang saat ini masih menjabat Wakil Ketua KPK.
Ucapan Tanak itu langsung disambut tepuk tangan dari para anggota Komisi III DPR.
Menurut Tanak, definisi operasi sama seperti yang dilakukan dokter, yakni dengan perencanaan matang. Sementara menurut KUHAP, tertangkap tangan adalah peristiwa yang terjadi seketika itu juga dan pelakunya ditangkap, serta langsung menjadi tersangka.
Dia menilai, definisi kedua istilah itu menjadi timpang tindih. Pasalnya, operasi yang dilakukan KPK harus selalu dengan perencanaan matang.
"Berdasarkan pemahaman saya, OTT sendiri itu tidak pas, tidak tepat," ujar Tanak.
Tanak mengaku telah menyampaikan pendapatnya itu kepada insan KPK lainnya. Namun, OTT telah menjadi semacam tradisi di KPK.
Editor: Reza Fajri