Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu
Advertisement . Scroll to see content

Cegah DPT Ganda saat Pemilu, Dukcapil Serahkan Hak Akses ke KPU

Kamis, 30 Juni 2022 - 10:33:00 WIB
Cegah DPT Ganda saat Pemilu, Dukcapil Serahkan Hak Akses ke KPU
Ilustrasi kotak suara (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri turut mendukung peningkatan kualitas demokrasi di Indonesia. Dukungan diberikan dengan akses data kependudukan warga ke KPU untuk mencegah daftar pemilih tetap (DPT) ganda. 

"Kami menyerahkan hak akses yang disebut super user. Sehingga KPU di 514 kabupaten/kota dan di 34 provinsi bisa melihat database Dukcapil. Ketik saja NIK, maka status umur, dan pemilih berasal dari mana akan ketemu," papar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh seperti dilihat di situs resmi Dukcapil, Kamis (30/6/2022). 

Dukcapil, kata Dirjen Zudan, memberikan kuota sebanyak 200.000 klik per hari bagi KPU. "Jumlah ini masih bisa ditambah. WA saja dulu boleh, baru disusul surat resmi. Inilah yang namanya Agile Bureaucracy, birokrasi yang lincah dan gesit yang bakal mempercepat pembangunan demokrasi," kata Dirjen Zudan. 

Menurut Dirjen Zudan, peningkatan kualitas demokrasi berawal dari data kependudukan sebagai awal penyusunan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan DPT atau Daftar Pemilih Tetap.

Data kependudukan pasti akan berubah karena pergerakan penduduk Indonesia sangat dinamis. Setiap bulan setidaknya 500.000-600.000 penduduk berpindah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut