Celetukan Anggota DPR saat Rapat Bahas Nama Badan Reforma Agraria: BRAN atau Gibran?
"Pak, sebetulnya ini terpaksa saya ngomong, Pak. Ini sebetulnya dulu pasal ini, keinginannya adalah keinginan presiden, Pak. Sehingga kemudian beliau punya kebebasan untuk menamakan badan atau apapun, bukan tidak boleh," ucap Bambang.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan kemudian meminta Bambang menunjukkan surat Setneg terkait pembentukan nomenklatur baru.
"Betul-betul Pak. untuk menegaskan arahan presiden, kami Setneg kirim surat, Pak, ke semua lembaga, bahwa kalau misalnya membahas undang-undang dan sebagainya, jangan kemudian nomenklatur itu diatur dalam undang-undang. Biarkan itu urusan presiden," tutur Bambang.
Anggota Baleg DPR Ahmad Irawan kemudian memahami kewenangan mengenai pertanahan atau agraria merupakan kewenangan pemerintah. Namun, dia menyadari pengurusan tata kelola agraria kerap bersinggungan dengan kewenangan instansi lain.
"Sehingga kita berpikir ada yang disebut dengan satu badan yang kita bentuk, yang disebut dengan Badan Reforma Agraria. Tetapi sekali lagi saya memahami bahwa ini bukan hanya persoalan nama, tapi ini persoalan efektivitas kelembagaan ke depan," ucap Irawan.