Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ekspor Ilegal 87 Kontainer Produk CPO Terbongkar, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap 10 Orang Terima Cuan di Kasus Korupsi Impor Gula, Total Rp515 Miliar!

Kamis, 06 Maret 2025 - 13:29:00 WIB
Daftar Lengkap 10 Orang Terima Cuan di Kasus Korupsi Impor Gula, Total Rp515 Miliar!
Jaksa mengungkapkan daftar 10 orang yang meraup untung hingga Rp515 miliar dari perbuatan Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

9. Memperkaya Ali Sandjaja Boedidarmo melalui PT Kebun Tebu Mas sebesar Rp47,8 miliar (Rp47.868.288.631,27) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Kebun Tebu Mas dengan PT PPI.

10. Memperkaya Ramakrishna Prasad Venkatesha Murthy melalui PT Dharmapala Usaha Sukses sebesar Rp5,9 miliar (Rp5.973.356.356,22) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Dharmapala Usaha Sukses dengan Inkoppol.

Tom Lembong didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahaan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut