Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : KPK SP3 Kasus Tambang Konawe Utara, Eks Penyidik: Kenapa Tak Bertarung di Pengadilan?
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Lengkap 10 Orang Terima Cuan di Kasus Korupsi Impor Gula, Total Rp515 Miliar!

Kamis, 06 Maret 2025 - 13:29:00 WIB
Daftar Lengkap 10 Orang Terima Cuan di Kasus Korupsi Impor Gula, Total Rp515 Miliar!
Jaksa mengungkapkan daftar 10 orang yang meraup untung hingga Rp515 miliar dari perbuatan Tom Lembong di kasus dugaan korupsi impor gula. (Foto: Riyan Rizki Roshali)
Advertisement . Scroll to see content

3. Memperkaya Hansen Setiawan melalui PT Sentra Usahatama Jaya sebesar Rp36,8 miliar (Rp36.870.441.420,95)yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Sentra Usahatama Jaya dengan Inkoppol dan PT PPI.

4. Memperkaya Indra Suryaningrat melalui PT Medan Sugar Industry sebesar Rp64,5 miliar (Rp64.551.135.580,81) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Medan Sugar Industry dengan Inkoppol dan PT PPI.

5. Memperkaya Eka Sapanca melalui PT Permata Dunia Sukses Utama sebesar Rp26,1 miliar (Rp26.160.671.773,93) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Permata Dunia Sukses Utama dengan Inkoppol dan PT PPI.

6. Memperkaya Wisnu Hendraningrat melalui PT Andalan Furnindo sebesar Rp42,8 miliar (Rp42.870.481.069,89)yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Andalan Furnindo dengan Inkoppol dan PT PPI.

7. Memperkaya Hendrogiarto A Tiwow melalui PT Duta Sugar International sebesar Rp41,2 miliar (Rp41.226.293.608,16) yang diperoleh dari kerja sama impor gula PT Duta Sugar International dengan PT PPI.

8. Memperkaya Hans Fatila Hutama melalui PT Berkah Manis Makmur sebesar Rp74,5 miliar (Rp74.583.958.290,80) yang diperoleh dari kerjasama impor gula PT Berkah Manis Makmur dengan Inkoppol, PT PPI, dan SKKP TNI–Polri/Puskoppol.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut