Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Pangkas Tunjangan Listrik, Telepon hingga Transportasi!
Advertisement . Scroll to see content

Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan DPR setelah Dipangkas, Take Home Pay Berapa?

Sabtu, 06 September 2025 - 04:30:00 WIB
Daftar Rincian Gaji dan Tunjangan DPR setelah Dipangkas, Take Home Pay Berapa?
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akhirnya memutuskan memangkas tunjangan dan fasilitas anggota dewan (foto: Arif Julianto)
Advertisement . Scroll to see content

Tunjangan Konstitusional 

- Biaya Peningkatan Komunikasi Intensif dengan Masyarakat: Rp20.033.000

- Tunjangan Kehormatan Anggota DPR: Rp7.187.000

- Pelaksanaan Fungsi Pengawasan dan Anggaran sebagai pelaksana konstitusional Dewan: Rp4.830.000

- Honorarium kegiatan peningkatan fungsi dewan

 a. Fungsi Legislasi: Rp8.461.000

 b. Fungsi Pengawasan: Rp8.461.000

 c. Fungsi Anggaran: Rp8.461.000

- Total Tunjangan Konstitusional: Rp57.433.000

Total Bruto: Rp74.210.680

Pajak PPH 15 persen: Rp8.614.950

Take Home Pay: Rp65.595.730

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut