Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Dahlan menjelaskan bagaimana dia menghabiskan seluruh energi muda untuk membesarkan Jawa Pos dari media kecil menjadi raksasa media bernilai triliunan rupiah. Dia bekerja rata-rata 16 jam sehari, bahkan hingga dini hari.
Dahlan menegaskan perkara hukum yang menjeratnya bukan soal kepemilikan saham di Jawa Pos, tetapi di Tabloid Nyata. Dia menyebut sengketa ini bersifat perdata, namun justru berujung pada pemrosesan pidana.
“Jadi ini sengketa saham di Nyata. Bukan di Jawa Pos. Perdata. Sidang perdatanya sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba-tiba ada berita saya jadi tersangka,” tulisnya.
Kuasa hukum Dahlan Iskan Johanes Dipa, menyebut penetapan tersangka terhadap kliennya sangat mengejutkan. Dia menjelaskan dalam laporan polisi yang masuk pada 13 September 2024, nama Dahlan tidak masuk sebagai terlapor, melainkan hanya Nany Wijaya (NW) mantan Direktur Jawa Pos.
“Kaget kenapa jadi tersangka. Klien kami bukan terlapor. Terlapor hanya NW,” kata Dipa, Selasa (8/7/2025).
Dia juga menambahkan, Dahlan telah diperiksa sebanyak tiga kali secara kooperatif, bahkan hingga tengah malam dan tidak pernah menunjukkan niat menghindari proses hukum.