Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dahlan Iskan Tersangka, Respons Menohok Mantan Bos Jawa Pos: Tak Sangka di Usia 74 Tahun!
Advertisement . Scroll to see content

Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan

Rabu, 09 Juli 2025 - 08:58:00 WIB
Dahlan Iskan Blak-blakan usai Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Surat dan Penggelapan
Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pihak kuasa hukum menduga bahwa penetapan tersangka ini berkaitan dengan langkah hukum Dahlan yang sebelumnya mengajukan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT Jawa Pos.

“Jangan-jangan ini karena masalah gugatan PKPU,” kata Dipa yang juga menyebut ini berpotensi menjadi bentuk pembunuhan karakter terhadap Dahlan Iskan.

Penetapan tersangka terhadap Dahlan Iskan dan Nany Wijaya dituangkan dalam surat resmi yang ditandatangani oleh AKBP Arief Vidy, Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, tertanggal 7 Juli 2025.

Keduanya dijerat dengan Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 374 KUHP, jo Pasal 372 KUHP, jo Pasal 55 KUHP, terkait dugaan pemalsuan surat dan penggelapan dana dalam jabatan.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut