Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komnas HAM Soroti Draft RUU HAM, Independensi dan Rekomendasi Mengikat Hilang
Advertisement . Scroll to see content

Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?

Kamis, 29 Oktober 2026 - 08:04:00 WIB
Dasco Ungkap 4 RUU Prioritas usai Masa Reses DPR, Apa Saja?
Rapat paripurna DPR. (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Adapun RUU Administrasi Kependudukan dinilai penting untuk menjamin identitas hukum dan akses pelayanan publik bagi warga negara, dengan tetap memperhatikan perlindungan data pribadi.

Untuk RUU Perampasan Aset, Dasco menekankan pentingnya aturan yang efektif dalam menelusuri dan merampas hasil kejahatan. Namun, pelaksanaannya harus tetap berada dalam sistem peradilan pidana terpadu, selaras dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), serta menjunjung prinsip due process of law atau proses hukum yang semestinya.

"Pengaturan tentang pembuktian, kontrol pengadilan, dan perlindungan pihak ketiga yang beritikad baik harus terang agar ketegasan tidak berubah menjadi kesewenang-wenangan," ujarnya.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra tersebut menilai, keempat RUU perlu terintegrasi dalam kerangka Satu Data Indonesia. Menurutnya, integrasi tersebut penting untuk memastikan pemanfaatan data yang akurat, aman, dan sesuai dengan kewenangan hukum.

"Data kependudukan yang akurat untuk melayani warga, data dan pengakuan masyarakat adat yang menghormati hak yang kolektif, pertukaran informasi yang aman untuk ketahanan siber, serta penelusuran aset berdasarkan kewenangan hukum yang sah dan dapat diaudit," pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut