Dewas KPK Surati Dirut Pertamina terkait Dugaan Gratifikasi Lili Pintauli
"Namun, sampai hari ini belum diterima Dewas, meskipun Dewas juga telah mengirim surat untuk hal tersebut," imbuhnya.
Dewas saat ini masih menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar. Salah satu tindaklanjut Dewas terhadap laporan itu yakni dengan mengklarifikasi sejumlah pihak. Di antaranya, Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dan Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar.
Untuk diketahui, Lili Pintauli dilaporkan ke Dewas KPK karena diduga menerima gratifikasi berupa tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika dari perusahaan BUMN. Perusahaan BUMN yang memberikan tiket nonton MotoGP tersebut dikabarkan adalah PT Pertamina.
Lili masih enggan buka suara terkait laporan dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi tiket nonton MotoGP. Sementara itu, KPK menyerahkan sepenuhnya proses laporan dugaan pelanggaran etik Lili Pintauli Siregar kepada Dewan Pengawas.
Editor: Faieq Hidayat